Pada tahun Ajaran 2019/2020 akan ada tambahan dan berubahan di kurikulum 2013 yaitu diadakanya kembali mapel informatiak nama yang baru dan harapan yang baru itu yang di nanti-natikan selama ini oleh seluruh guru tik di Indonesia. Akan tetapi sesuai edaran dari kemendikbud no. 5091 tahun 2019.
bagaimana dengan guru tik? guru tik kalau mau mengajar harus linier hal ini sangat berbeda dengan permendikbud no.54. serta dalam lampiran tidak semua sekolah mendapat verifikasi oleh kemendikbud, jika igin, bisa mengajukkan surat pengajuan sanggup untuk melaksanakan mapel informatika. adapun lampiran bisa di download di sini
0 Comments